--> Skip to main content

Pengertian Hubungan Internasional, Asas-Asas, Sarana-Sarana dan Arti Penting Hubungan Internasional Bagi Negara

Pengertian Hubungan Internasional, Asas-Asas Hubungan Internasional, Sarana-Sararan Hubungan Internasional dan Arti Penting Hubungan Internasional Bagi Negara -- Ada banyak sekali pengertian hubungan internasional menurut para ahli. Namun admin lebih suka dengan pengertian bahwa hubungan internasional adalah suatu bentuk interaksi antarnegara, antarbangsa, antarorganisasi yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya dalam mencapai tujuan ekonomi, politik, hukum, sosial-budaya dan lain sebagainya. Interaksi yang dimaksud disini dapat meliputi interaksi antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan tau kelompok dengan kelompok demi tercapainya tujuan bersama yang sudah ditentukan tadi.

pengertian hubungan internasional

Hubungan internasional tidak terjadi begitu saja. Namun, hubungan internasional terjadi karena adanya kesadaran bahwa tidak ada negara yang mampu berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan negaranya sendiri tanpa bantuan negara lainnya. Dengan adanya kenyataan seperti ini semakin memperkuat latar belakang berdirinya hubungan internasional. Hal ini didukung dengan adanya tujuan-tujuan negara seperti halnya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, politik, hukum dan budaya.

Konsep mengenai Hubungan Internasional (HI) selalu berkaitan erat dengan subyek-subyek penting negara, misalnya organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional, dan diplomasi. Jika melihat contoh dari organisasi internasional yang mengadakan hubungan internasional diantaranya adalah PBB, ASEAN, APEC, OPEC, dan WTO. Kesemua organisasi tersebut terdiri atas berbagai negara di dunia yang saling membutuhkan satu sama lain. Baca juga: Manfaat Hubungan Internasional Bagi Negara di Segala Bidang

Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli

Berikut adalah pengertian hubungan internasional dari beberapa pakar ternama. Jadi baca dan tentukan mana yang menurut Anda paling sesuai.

Menurut Warsito Sunaryo, Hubungan internasional ialah studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, misalnya studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Hal yang dimaksud kesatuan-kesatuan sosial tertentu disini dapat diartikan sebagai negara, bangsa ataupun organisasi negara sepanjang hubungan yang dijalin bersifat internasional. 

Menurut Tygve Nathiessen, Hubungan internasional adalah bagian dari ilmu politik yang memiliki komponen-komponen hubungan internasional seperti politik internasional, organisasi dan administrasi internasional serta hukum internasional.

Menurut J.C. Johari, Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara yang berdaulat. Disisi lain, Johari juga mengatakan bahwa Hubungan Internasional adalah studi tentang pelaku-pelaku non negara yang perilakunya berdampak pada tugas-tugas negara.

Prinsip-Prinsip Hubungan Internasional

Hubungan internasional akan berjalan dengan mulus jika setiap anggotanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut ini.
  1. Saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan.
  2. Tidak mencampuri urusan negeri dari negara lain.
  3. Tujuannya untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
  4. Menggunakan azaz politik luar negeri bebas aktif.
  5. Dilandasi dengan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial untuk mewujudkan persamaan derajat dan menghargai antar bangsa.

Asas-Asas Hubungan Internasional

Agar hubungan internasional yang dijalin antar negar akan saling menguntungkan maka peserta harus mengikuti asas-asas yang berlaku. Berdasarkan Hugo de Groot dalam menjalankan hubungan internasional setiap negara harus menjunjung tinggi persamaan derajat karena dengan hal ini maka setiap negara akan memiliki kedudukan yang sama dalam menyampaikan pendapat. Hubungan internasional menganut asas yang meliputi daerah dan ruang lingkup dimana diberlakukannya sebuah ketentuan hukum untuk daerah dan warga negara masing-masing. Adapun asas-asas hubungan internasional yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Asas Teritorial

Asas ini maksudnya adalah suatu negara memiliki kekuasaan penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayah negaranya. Berdasarkan asas ini pula, dimanapun orang atau semua barang yang berada diluar kekuasaannya maka berlaku hukum internasional secara penuh.

Asas Kebangsaan

Maksudnya adalah dimanapun seseorang berada dan selama seseorang tersebut masih menjadi warga negara dari suatu negara maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya. Kelebihan dari asas ini ialah memiliki kekuatan exteritorial yang artinya hukum dari negara tersebut masih berlaku bagi semua warga negaranya meskipun berada diluar negeri.

Asas Kepentingan Umum

Yang dimaksud asas ini ialah suatu negara boleh menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum negaranya. Negara berhak melindungi dan mengatur kepentingan warganya dalam bermasyarakat. Kedudukan hukum disini tidak terikat, artinya hukum disini luwes dan tidak kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

Sarana-Sarana Hubungan Internasional

Sebuah hubungan internasional akan berjalan dengan mulus jika setiap negara mematuhi setiap pedoman dan aturan yang berlaku baik yang tertulis ataupun lisan.

Diplomasi

Diplomasi adalah proses komunikasi antar peserta hubungan internasional dalam mewujudkan kesepakatan tertentu. Orang yang melakukan diplomasi biasanya dari perwakilan kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik. Seorang perwakilan diplomatik membawa tiga fungsi utama negaranya khususnya, pertama, sebagai lambang negara pengirim. Kedua, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional. Dan terakhir, sebagai wakil diplomatik di negara penerima.

Negosiasi

Arti dari negosiasi adalah perundingan. Perundingan yang dimaksud adalah proses interaksi antar peserta hubungan internasional dalam hal pencapaian tujuan masing-masing negara dan penyelesaian masalah antar negara yang berbeda dan saling bertentangan.

Lobby

Lobby adalah proses politik internasional yang ditujukan untuk mempengaruhi negara lain agar mengikuti kepentingan negara yang melakukan sebuah lobby.

Arti Penting Hubungan Internasional

Kekayaan dan Kekuatan setiap negara sangatlah berbeda-beda. Ada negara yang kaya dengan sumber daya alam, ada juga yang hanya padat penduduknya, dan ada juga yang hanya mengandalkan para ilmuwannya untuk mengembangkan negara. Kelebihan-kelebihan seperti ini sebenarnya mempengaruhi posisi negaranya saat melakukan hubungan internasional. Namun, disisi lain itu juga sebagai kelemahan dari negara itu sendiri.

Hal-hal yang mempengaruhi negara dapat sukses melakukan hubungan internasional antara lain kekuatan, jumlah penduduk, sumber daya alam dan letak geografis. Apabila suatu negara mempunyai kekuatan dalam empat faktor penting tersebut maka negara tersebut relatif lebih fleksibel untuk tidak melakukan hubungan internasional. Tetapi, apabila empat faktor kekuatan tersebut ternyata masih lemah maka suatu negara harus melakukan hubungan internasional.

Pada kenyataannya hampir tidak ada negara yang tidak membutuhkan peran dari negara lain. Bahkan, negara-negara industri yang tergolongs sudah maju pun juga masih membutuhkan negara-negara lain yang belum maju untuk dijadikannya pasar dari produk-produk mereka. Tidak jarang juga banyak ditemui sebuah negara maju yang membutuhkan negara yang masih berkembang dalam hal supply barang mentahnya.

Dengan tumbuhnya perkembangan dari sektor teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua negara sudah menjalankan hubungan internasional diberbagai bidang. Tetapi, memang wajib diakui bahwa pertumbuhan ekonomi disetiap negara didunia tidak sama. Ada sebagian negara yang memang sudah sangat maju. Ada pula sebagian negara lainnya masih berusaha untuk mengembangkan ekonominya. Sedang yang lain, masih terus dihimpit oleh kemiskinan.

Secara umum, poin penting dalam hubungan internasional adalah dalam bidang ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, bahkan ideologi. Hubungan internasional yang dijalin seperti ini biasanya diarahkan untuk memajukan kepentingan masing-masing negara peserta hubungan internasional atau untuk mewujudkan kesejahteraan manusia yang bersifat universal. Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional apabila kemerdekaan dan kedaulatan negaranya sudah diserahkan secara de facto ataupun de jure dan sudah diakui oleh negara lain. Oleh karena itu, para pelaku hubungan internasional bukanlah negara-negara yang tidak memiliki kedaulatan. Melainkan sebuah negara yang sudah jelas kedaulatan dan kemerdekaanya.

Adapun negara yang siap dalam mengikuti hubungan internasional yaitu karena adanya dua faktor penting berikut ini.
  1. Faktor internal, yaitu faktor adanya rasa kekhawatiran akan ancaman bagi kelangsungan hidup mereka baik secara kudeta ataupun intervensi dari negara lain. 
  2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang dilandasi dari ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri. Faktor ini menyatakan bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dari negara lain. Ketergantungan inilah yang menyebabkan mereka harus melakukan hubungan antar negara.

Demikianlah Pengertian Hubungan Internasional, Asas-Asas, Sarana-Sarana dan Arti Penting Hubungan Internasional Bagi Negara. Semoga bermanfaat. Baca juga: Pengertian Esai dan Contoh-Contoh Esai
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar